Salah satu bentuk ketegasan komitmen untuk “ PLN Bersih “ dinyatakan melalui aksi korporasi yang nyata, yakni menjalin kerjasama dengan jaringan organisasi global anti korupsi Transparency International Indonesia
(TII). Kerjasama ini, sudah berjalan sejak awal Maret lalu, ketika
Dirut PLN Nur Pamudji dan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio
menandatangani nota kesepakatan kerjasama PLN – TII pada 6 Maret 2012 di
Kantor PLN Pusat. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa
PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat
luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi.
Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan
Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.
Lalu mengapa kerjasama dengan TII ?. Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter
Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang
mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga
negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari
90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. TII memadukan kerja think-tank
dan gerakan sosial. Di samping itu, TII juga mengembangkan Pakta
Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini,
baik PLN, pelanggan, vendor/mitra kerja maupun stake holder lainnya
sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi
menimbulkan korupsi. Menciptakan PLN yang didasarkan pada tata kelola
perusahaan yang baik dan benar, transparan dan anti korupsi. Ini semua
demi “PLN Yang Bersih “ *)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar