Rabu, 26 Juni 2013

PLN BERSIH

         Manajemen PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus  menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. PLN berkehendak kuat untuk membangun sistem yang baik dan bisa menangkal praktek korupsi.  Jika sistem yang baik itu bisa dibangun dan berjalan dengan baik pula, maka akan bisa menangkal praktek-praktek korupsi.
          Salah satu bentuk ketegasan komitmen untuk “ PLN Bersih “ dinyatakan melalui aksi korporasi yang nyata, yakni menjalin kerjasama dengan  jaringan organisasi global anti korupsi Transparency International Indonesia (TII). Kerjasama ini, sudah berjalan sejak  awal Maret lalu, ketika Dirut PLN Nur Pamudji dan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio menandatangani nota kesepakatan kerjasama PLN – TII pada 6 Maret 2012 di Kantor PLN Pusat. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas,  sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi.  Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.
            Lalu mengapa kerjasama dengan TII ?. Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. TII memadukan kerja think-tank dan gerakan sosial. Di samping itu,  TII juga mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah.
           
Fakta tentang TII ini, menguatkan keyakinan PLN bahwa menjalin kerjasama dengan PLN merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh PLN. Sebab membangun sistem memang tidak mudah. “Kami gembira direksi PLN memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk membangun dan membentuk sistem yang sustainable yang  sejalan dengan penerapan GCG dan prinsip  anti korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan PLN dalam upaya pemberantasan korupsi.  Dengan demikian,  publik semakin mengetahui  bila kondisi PLN semakin baik “, kata Natalia Subagio.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, baik PLN, pelanggan, vendor/mitra kerja maupun stake holder lainnya sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Menciptakan PLN yang didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dan benar,  transparan dan anti korupsi. Ini semua demi “PLN Yang Bersih “ *)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar